Kendari, Lintas21.com - Penjabat Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, resmi melantik Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Yusmin, sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara (Kolut) yang baru, menggantikan Pj Bupati sebelumnya Sukanto Toding, yang masa jabatannya telah berakhir sejak 4 September 2024 lalu.
Usai resmi dilantik sebagai Pj Bupati Kolut,Yusmin menegaskan kesiapannya untuk menjalankan amanah sebagai Pj Bupati Kolut dengan sebaik-baiknya.
“Saya sudah menyimak apa yang menjadi pesan dan arahan Bapak Gubernur dalam acara pentikan tadi, tentunya semua pesan dan arahan itu akan saya jalankan dengan baik, terutama menyangkut penanganan inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem, serta menyukseskan gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kolut 2024,” tutur Yusmin.
Khusus menyangkut penyelenggaraan Pilkada Kolut, Yusmin menegaskan, sebagai pucuk pimpinan pemerintah di Kolut saat ini, dirinya tentu harus menjaga netralitas dalam proses penyelenggaraan Pilkada, dan netralitas tersebut juga harus diwujudkan di seluruh birokrasi lingkup Pemkab Kolut.
“Kita harus netral. Saya bilang kalau saya tidak netral maka saya siap mengundurkan diri, begitu juga dengan bawahan di lingkup birokrasi, Kepala Dinas, Kepala Bidang dan seterusnya, juga harus netral karena kalau mereka tidak netral tentu mereka juga harus menerima konsekwensi yang sama seperti saya,” terangnya.
Dalam upaya menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Kolut 2024 ini, Ia pun telah mengagendakan untuk mengundang semua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pilkada Kolut, serta unsur Pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk duduk bersama.
“Saya berpikir, dalam waktu dekat ini akan mengundang semua Paslon, termasuk Forkopimda, kita duduk bersama, saya ingin menyampaikan saya datang ke sini (Kolut, red) tentu saya akan bersikap netral, Jadi silahkan semua Palson bertarung dan berkompetisi, siapapun yang menang maka itulah yang terbaik,” tandas Yusmin.
Seremoni pelantikan Yusmin sebagai Pj Bupati Kolut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri nomor 100.2.1.3-3657 tahun 2024 tersebut, berlangsung di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sultra, Kamis (12/9), turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolut, Dr Taupiq, S SP MM, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kolut.