Kendari, Lintas21.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mealkukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025. Reses dilakukan para anggota dewan Kota Kendari guna untuk menyerap aspirasi pada masing-masing daerah permilihannya.
Salah satunya yakni H Samsudin Rahim. Anggota DPRD Kota Kendari asal daerah pemilihan V yakin Wauwua dan Kadia itu juga telah turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi di dapilnya.
Politikus Partai Amanat Nasional itu mengaku telah selesai melaksanakan reses sidang pertama tahun 2024-2025.
Berdasarkan hasil reses di Kecamatan Wua-wua, ia mengaku banyak mendapatkan aspirasi dari masyarakat di daerah pemilihannya.
Masyarakat Wua-wua saat dirinya melakukan reses cukup antusias untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi terkait kondisi daerah sekitar. Baik keluhan air bersih maupun, infrastruktur fisik yang belum mendapatkan perhatian pemerintah.

“Alhamdulillah hari ini telah selesai melaksanakan reses pertama dan banyak aspirasi dan harapan masyarakat yang dititipkan kepada saya. Insya Allah semua aspirasi yang masuk akan ditindaklajuti satu persatu,” ucap H. Samsuddin Rahim saat ditemui selesai reses, Kamis 24 Oktober 2024.
Dari aspirasi masyarakat, Samsuddin menyebut bantuan pembangunan fisik untuk pembuatan drainase dan perbaikan jalan. Di Kecamatan Wua-Wua warga meminta bantuan sumur bor dan bedah rumah.
Sementara Ketua DPD PAN Kendari itu juga mengaku untuk di Kecamatan Kadia, masyarakat juga banyak menyampaikan terkait pembangunan jalan maupun lorong-lorong yang belum di aspal. Bukan itu saja, kurangnya penerangan jalan juga menjadi aspirasi warga Kadia.
Selain itu, keluhan banjir karena masih minimnya drainase juga disampaikan warga Kadia. Olehnya itu, sejumlah aspirasi dan masukan yang telah disampaikan akan menjadi perhatian dirinya sebagai perwakilan di DPRD Kota Kendari.
“Banyak aduan masyarakat kepada saya. Makanya kita akan perjuangkan ke pemerintah daerah. Nanti semua aspirasi ini kami akan diusulkan ke Pemerintah Kota untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Ia berharap, masyarakat kecamatan Wua-wua dan Kecamatan Kadia bisa merasakaan manfaat dari setiap program dan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kota.
“Jadi reses ini sebagai silaturahmi kepada masyarakat dan mudah-mudahan setiap kebijakan yang dikeluarkan bisa dirasakan manfaatnya,” tutupnya.
Diketahui, Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
DPRD Kota Kendari periode 2024/2029 yang baru dilantik melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024/2025 sesuai dapilnya masing-masing untuk menjaring aspirasi dan mendengarkan keluhan masyarakat. Selanjutnya, hasil reses akan menjadi bahan usulan dalam rangka kerja-kerja eksekutif di Pemerindah Kota Kendari. Adv