Pemprov Dorong Upaya Penanggulangan Kemiskinan dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Sultra

Dipost Tanggal : 07-11-2024
Admin Lintas21
Pemprov Dorong Upaya Penanggulangan Kemiskinan dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Sultra
Sekda Sultra membuka rapat koordinasi upaya penanggulangan kemiskinan Provinsi Sultra Tahun 2024.

Kendari, Lintas21.com - Pemerintah Provinsi Sultra terus berupaya dan berkomitmen dalam mendorong upaya penanggulangan kemiskinan, sekaligus percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Bumi Anoa.


Keseriusan tersebut, diantaranya ditandai dengan rapat koordinasi upaya penanggulangan kemiskinan Provinsi Sultra Tahun 2024. Rakor tersebut diinisiasi Bapeda Sultra yang dihadiri berbagai pihak terkait, mulai dari lembaga kementerian hingga pemerintah kabupaten kota se Sultra, Kamis (7/11/2024), di Kendari.

Sekda Sultra, Drs H Asrun Lio mewakili Pj Gubernur, Komjen Pol (P) Dr (HC) Andap Budhi Revianto dalam sambutan sekaligus membuka rakor tersebut mengatakan, kemiskinan dan kemiskinan ekstrem merupakan permasalahan bangsa yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan sistematik, terpadu, dan menyeluruh.

Dia menerangkan, penanggulangan kemiskinan dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu tujuan pembangunan Indonesia yang tertuang dalam UUD Negara RI, untuk mewujudkan cita- cita bangsa yaitu, terciptanya masyarakat yang adil dan makmur.

"Kemiskinan merupakan permasalahan umum yang dihadapi oleh seluruh negara terutama pada negara - negara yang sedang berkembang. Indonesia sebagai salah satu negara yang sedang berkembang, dan terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan bagi warga negaranya," tuturnya.

Sekda Sultra tak memungkiri, jika kemiskinan, kerentanan, dan kesenjangan terus menjadi tantangan dalam pembangunan sosial bangsa. 9,03% atau 25,22 juta penduduk Indonesia berada dibawah garis kemiskinan per Maret 2024.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kemiskinan menjadi salah satu dari lima sasaran utama visi Indonesia Emas 2045 yang tertuang dalam RPJP Nasional Tahun 2025 – 2045, dimana target kemiskinan 0,5-0,8 persen. Sedangkan target RPJMN teknokratik untuk kemiskinan di tahun 2029 adalah 4,5-5,0 persen," katanya.

Dia melanjutkan, hal tersebut selaras pula dengan Asta Cita Prabowo Gibran dengan visi Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu dari delapan misi Asta Cita Prabowo-Gibran adalah “Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

"Isu kemiskinan menjadi konsen pemerintah pusat yang tertuang dalam dokumen perencanaan nasional. Kita ketahui bersama bahwa masyarakat rentan saat ini dihadapkan pada kondisi terbatasnya akses terhadap layanan dasar, terbatasnya akses terhadap infrastruktur dasar dan terbatasnya akses terhadap sumber-sumber kesejahteraan," tuturnya.

Dia pun berharap, agar kemiskinan di seluruh wilayah Sultra semakin menurun. Namun tentunya dibutuhkan sinergi yang baik antara pemangku kepentingan, termasuk kolaborasi antara pemerintah nasional, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota dalam melaksanakan program-program penanggulangan kemiskinan yang efektif dan efisien, sesuai dengan kewenangan masing-masing. 
Program kegiatan harus konvergen dan didukung dengan adanya komitmen bersama.

"Dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, maka diharapkan pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program yang melibatkan peran serta masyarakat, sertaa difokuskan pada lokasi prioritas. 

Melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran, melalui strategi kebijakan yang meliputi pengurangan beban  pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat dan penurunan jumlah kantong- kantong kemiskinan," paparnya lagi.

Sekda Sultra menjelaskan, pada Tahun 2023 tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai 1,12 % dan menurun ditahun 2024 menjadi 0,83 %. Hal ini sudah mencapai target nasional. Sedangkan tingkat kemiskinan ekstrem Provinsi Sultra sebesar 1,65 % ditahun 2023 dan turun menjadi 1,06 % ditahun 2024.
 

Gambar Lainnya
Baca Artikel Lainnya :
Artikel Terbaru

Jumlah Pengunjung

Copyright © 2021. Lintas21.com ~ Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.