BAUBAU - Pemerintah Kota Baubau mengapresiasi Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau yang telah melakukan fasilitasi aset-aset Pemkot Baubau. Dan diharapkan kolaborasi ini terus dibangun sehingga tidak ada lagi aspek-aspek hukum atau hambatan dari pihak lain terhadap aset Pemkot Baubau.
Demikian dikatakan Pj Sekda La Ode Aswad, S.Sos, M.Si saat rapat integrasi penataan aset dan penataan akses reforma agraria di ruang rapat lantai dua kantor Wali Kota Baubau Kamis (31/10/2024).
Terkait dengan jalan terutama soal pemberian nama jalan, harusnya menurut Pj Sekda La Ode Aswad menjadi perhatian serius.
Disamping itu juga, pemberian nama jalan harus ada ketokohan sebab jangan asal-asalan seperti ada nama jalan yang tidak ada kaitannya.Semestinya nama jalan memiliki historis seperti tugu Oputa Yikoo yang merupakan salah satu pahlawan nasional.
”Berkaitan dengan apa yang dipaparkan oleh kepala ATR/BPN Baubau ini adalah lanjutan dari sekian kali kita rapat, memang pembentukannya kita rapat pembahasan tugasnya termasuk juga outputnya dan diserahkan berupa hasil komunikasi, sertifikat yang sudah selesai di serahkan langsung ke lokasi dan ada juga yang diserahkan saat upacara dilapangan beberapa waktu yang lalu,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kota Baubau Dr Aswanto mengungkapkan, ATR/BPN Kota Baubau sudah melakukan tindak lanjut sesuai dengan juknis yang ditetapkan oleh pemerintah dan sudah diterbitkan sertifikat sesuai dengan petunjuk bahwa daftar nama itu dari pemerintah.
Termasuk untuk pendidikan juga sudah diserahkan. Namun, memang sertifikatnya punya ketentuan tidak boleh dialihkan sebelum 10 tahun sehingga memberikan manfaat untuk kesejahteraan.