Panel Tetapkan Tiga Calon Sekda Baubau

Dipost Tanggal : 02-10-2024
Admin Lintas21
Panel Tetapkan Tiga Calon Sekda Baubau
Ilustrasi

 

 BAUBAU - Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Baubau sudah melakukan proses tahapan penulisan makalah pada 25 September 2024 lalu di Kendari. Dan hasilnya dari 10 Calon yang akan menempati posisi sebagai jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kota Baubau, keluar tiga nama yang selanjutnya akan bersaing untuk memperebutkan Sekretaris Daerah Kota Baubau yang definitif.

Kepala Bidang Pengembangan dan Diklat BKPSDM Kota Baubau La Ode Abdul Rachman, S.IP dalam keterangan persnya Selasa (1/10/2024) mengungkapkan, berdasarkan keputusan ketua panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kota Baubau Nomor: 19/JPTP-BAUBAU/IX/2024 tanggal 25 September 2024 tentang penetapan nama-nama yang dinyatakan lulus 3 (tiga) besar hasil seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kota Baubau yakni La Ode Aswad, S.Sos, M.Si, Sitti Munawar, S.STP, M.Si dan Suarmawati, S.Si, M.Si.

Menurut La Ode Abdul Rahman, ketiga nama yang dinyatakan lulus seleksi tiga besar tersebut selanjutnya disampaikan kepada Pj Wali Kota Baubau Dr H Muh Rasman Manafi, SP, M.Si pada Selasa (1/10/2024). Kemudian, selanjutnya Pj Wali Kota Baubau Dr H Muh Rasman Manafi akan meminta pertimbangan teknis kepada BKN terkait ketiga nama yang sudah lulus 3 besar tersebut.

Sementara itu, sebelumnya 10 calon yang mengikuti seleksi proses tahapan penulisan makalah pada seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kota Baubau yakni Ibnu Wahid, ST, MM, Sitti Munawar, S.STP, M.Si, LM Muharram, SE, MM, Drs Meizar Amril Tamim, M.Si, Suarmawati, S.Si, M.Si, H Idrus Taufik Saidi, S.Kom, M.Si, Yulia Widiarti, ST, M.Si, La Ode Ali Hasan, SE, M.Si, La Ode Aswad, S.Sos, M.Si, La Ode Darus Salam, S.Sos, M.Si.

Gambar Lainnya
Baca Artikel Lainnya :
Artikel Terbaru

Jumlah Pengunjung

Copyright © 2021. Lintas21.com ~ Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.