Pakar Ekonomi Ingatkan Pentingnya Penyusunan RUPM untuk Dukung Investasi Daerah

Dipost Tanggal : 30-10-2024
Admin Lintas21
Pakar Ekonomi Ingatkan Pentingnya Penyusunan RUPM untuk Dukung Investasi Daerah
Workshop Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM), Minggu (24/10/2024) di salah satu hotel di Kendari. 

Kendari, Lintas21.com - Asisten III Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Setda Pemprov Sultra), Sukanto Toding, mewakili Pj Gubernur Sultra membuka Workshop Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM), Minggu (24/10/2024) di salah satu hotel di Kendari. 

Workshop diikuti semua jajaran Dinas PTSP kabupaten dan kota se-Sultra, Bappeda dan inspektorat. Workshop merupakan inisiasi dari DPM PTSP Sultra.

Dalam sambutannya, Sukanto mengatakan Rencana Umum Penanaman Modal, yaitu dokumen perencanaan jangka panjang yang berfungsi untuk mengoperasionalisasikan dan mensinergikan kepentingan sektoral terkait. RUPM menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian dalam menyusun kebijakan terkait penanaman modal. 

Rencana Umum Penanaman Modal atau RUPM adalah instrumen vital yang memberikan arah bagi kebijakan penanaman modal di suatu daerah atau wilayah. 

"Melalui dokumen RUPM, kita dapat merumuskan strategi dan prioritas sektor-sektor unggulan yang berpotensi menarik investasi, sekaligus memberikan panduan bagi investor dalam menentukan sektor yang tepat untuk dikembangkan," ujarnya. 

Sementara, narasumber Workshop tersebut yakni Pakar Ekonomi Sultra Samsir Nur Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) penting untuk dimiliki semua jajaran pemerintah daerah baik kabupaten dan kota maupun pemerintah provinsi. Dimana, RUPM menjadi acuan untuk penjabaran visi dan misi pembangunan daerah secara berkala dalam semua jajaran pemerintahan.

Untuk itu kata dia RUPM penting untuk disusun dan dimiliki pemerintah daerah agar dapat sinergikan dan diintegrasikan pada jajaran pemerintahan baik kabupaten dan kota maupun pemerintah provinsi

"Hal itu untuk menghindari tumpang tindih skala prioritas dalam menetapkan pengembangan potensi daerah," kata Samsir. 

Dalam penyusunan RUPM juga dapat menjadi arah kebijakan yang berdampak pada perbaikan iklim investasi, persebaran penanaman modal, fokus pengembangan pangan, infrastruktur dan energi, green invesment, pengembangan UMKM dan koperasi, pemberian fasilitas dan kemudahan penanaman modal dan promosi penanaman modal. 

Sedangkan sasaran dari disusun RUPM adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan ekonomi kerakyatan dan mengolah ekonomi potensial menjadi ekonomi rill. 

Sebelumnya, dalam laporan Kepala DPM PTSP Sultra yang disampaikan oleh Kabid Perencanaan Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal DPM PTSP Sultra Jany. 

Dalam laporan menyampaikan jika workshop menghadirkan narasumber penting yakni Samsir Nur seorang pakar ekonomi Sultra yang juga akademisi. Selain itu, acara juga diikuti perwakilan DPM PTSP kabupaten dan kota serta perwakilan Bappeda dan Inspektorat dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang. Adv

Gambar Lainnya
Baca Artikel Lainnya :
Artikel Terbaru

Jumlah Pengunjung

Copyright © 2021. Lintas21.com ~ Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.