KUA PPAS 2025 Disepakati, Pemerintah Kota Kendari Prioritaskan Pemulihan Ekonomi hingga Stunting

Dipost Tanggal : 27-10-2024
Admin Lintas21
KUA PPAS 2025 Disepakati, Pemerintah Kota Kendari Prioritaskan Pemulihan Ekonomi hingga Stunting
Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkot Kendari dan DPRD Kendari, terkait KUA PPAS tahun anggaran 2025.

Kendari, Lintas21.com - DPRD Kendari bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah menyepakati kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025 yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Kendari maupun Pemkot Kendari pada rapat Paripurna di Gedung DPRD Kendari, Selasa (15/10/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengatakan, dokumen KUA-PPAS ini berpedoman pada RAPBD Kota Kendari tahun anggaran 2025 serta mempertimbangkan berbagai aspek baik aspek sosial, ekonomi, politik dan keamanan.

“Termasuk mempertimbangkan kondisi Kota Kendari saat ini berkaitan dengan upaya mengatasi pemulihan ekonomi, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, pengendalian inflasi serta dan kemudahan investasi,” tuturnya.


Dirinya berharap, melalui penandatanganan kesepakatan ini dapat mendorong kapasitas keuangan daerah untuk mendukung kegiatan pembangunan infrastruktur publik, pembenahan wajah Kota Kendari dan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan, peningkatan dan pemeliharaan jalan, penerangan lampu jalan, pengelolaan persampahan, penanganan bencana serta penguatan UMKM.

Pihaknya pun memberi apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kendari yang telah melakukan pembahasan KUA-PPAS 2025 bersama TAPD sehingga dapat disepakati dan dilakukan penandatangan.

“Dalam beberapa hari kedepan kita akan segera melakukan penyusunan RKA OPD dan dalam waktu yang tidak terlalu lama nota keuangan rancangan Perda APBD Kendari segera diajukan untuk dibahas bersama sehingga APBD 2025 bisa dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kendari telah menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2025 pada Senin (14/10/2024).


Rapat berlangsung di ruang Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari, rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muhammad Inarto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Rizki Brilian Pagala dan Irmawati, Sekretaris Banggar yang juga Sekretaris DPRD Kota Kendari Adriana Musaruddin serta Anggota Banggar DPRD Kota Kendari.

Sementara itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dipimpin langsung ketua TAPD yang juga Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari beserta jajarannya.

Rapat ini bertujuan untuk membahas rancangan KUA dan PPAS yang merupakan landasan utama dalam penyusunan APBD tahun 2025. Pembahasan KUA dan PPAS ini sebagai dasar dalam penetapan anggaran yang akan menjadi acuan pembangunan daerah selama satu tahun ke depan.


Rancangan KUA dan PPAS untuk tahun anggaran 2025 ini disusun dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah, pencapaian target-target pembangunan, serta kondisi keuangan daerah.

Selama rapat berlangsung, pimpinan dan anggota banggar DPRD Kota Kendari mempertanyakan program-program prioritas yang telah ditetapkan. Pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang akan menjadi dasar penyusunan APBD 2025 yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Rapat Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS ini merupakan bagian dari proses penyusunan APBD yang transparan dan akuntabel. DPRD Kota Kendari berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat yang merata. Adv

Gambar Lainnya
Baca Artikel Lainnya :
Artikel Terbaru

Jumlah Pengunjung

Copyright © 2021. Lintas21.com ~ Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.