Kendari, Lintas21.com - DPRD Kendari menggelar rapat penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Kendari tentang perubahan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2024 dan rancangan perwali Kota Kendari tentang penjabaran perubahan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2024 sesuai hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (02/11/2024).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto didampingi Wakil Ketua DPRD, Kendari Rizki Brilian Pagala serta anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kendari, Sekretaris Banggar yang juga Sekretaris DPRD Kendari, Adriana Musaruddin bersama tim anggaran Pemerintah Daerah yang dipimpin kepala Bappeda Kendari, Cornelius Padang didampingi Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari.

Rapat penyempurnaan ini berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara nomor 100.3.3.1/379 tahun 2024 tentang evaluasi rancangan Perda Kota Kendari provinsi Sulawesi Tenggara tentang perubahan APBD 2024 dan rancangan perwali Kota Kendari provinsi Sultra tentang penjabaran perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2024.
Sebelumnya, DPRD Kendari telahi resmi mengesahkan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kendari tahun anggaran 2024 melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto.
Rapat paripurna dihadiri Penjabat (Pj) Walikota Kendari Muhammad Yusup.
Tidak hanya itu, tujuh fraksi DPRD Kendari turut menyampaikan pandangannya atas Raperda perubahan APBD 2024.

Diantaranya, Fraksi Golkar yang diwakili Jumran menyatakan, perubahan umum anggaran diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pelayanan masyarakat. Pihaknya berharap pengelolaan anggaran dilakukan secara efisien dan efektif serta tepat sasaran.
“Selain itu, pelaksanaan anggaran daerah seluruh OPD hendaknya untuk melaksanakan realisasi percepatan,” tuturnya.
Sementara Fraksi Nasdem yang diwakili oleh Arsyad menyampaikan agar program-program yang dialokasikan adalah program yang bermanfaat dan menjawab kebutuhan langsung masyarakat dan bukan hanya untuk pemenuhan tugas dan fungsi perangkat daerah.
Begitu pula dengan fraksi PDI Perjuangan, PAN, Demokrat dan Fraksi Persatuan Indonesia ikut memberi tanggapan atas pembahasan Raperda APBD 2024 yang pada akhirnya menyetujui pembahasan Ranperda tersebut.
Setelah berbagai rangkaian terkait perubahan APBD 2024, kini DRPD Kendari melakukan rapat penyempurnaan.
Ketua DPRD Kendari, Inarto berharap apa yang sedang dilakukan ini dapat menghasilkan kebijakan pro rakyat. Selain itu pengelolaan anggaran dilakukan secara efisien dan efektif serta tepat sasaran. Adv