Kendari, Lintas21.com - Dalam rangka melakukan konsultasi dan berbagi ilmu, DPRD Kendari menerima kunjungan pimpinan sementara dan anggota DPRD Buton Utara (Butur) masa jabatan 2024-2029 d ruang aspirasi Sekretariat DPRD Kendari, Selasa (29/10/2024).
Kunjungan kerja ini diterima oleh Anggota DPRD Kendari Fraksi PDIP, La Ode Lawama didampingi staf khusus Ketua DPRD Kendari, Azis serta staf Sekretariat DPRD Kendari lainnya.
Lawama menyambut baik dan mengapresiasi atas kedatangan pimpinan dan anggota DPRD Butur ke DPRD Kendari. Terlebih kunjungan ini dilakukan untuk saling berbagi ilmu.
“Kunjungan DPRD Kendari ini terkait tahapan dan mekanisme pembahasan rancangan KUA dan PPAS serta pembahasan Rancangan peraturan daerah tentang APBD,” tuturnya.
Dia berharap apa yang menjadi tujuan dari kunjungan ini sesuai dengan keinginan dan tentunya membantu untuk diterapkan di DPRD Butur kedepannya.
Sementara itu, rombongan Anggota DPRD Kabupaten Buton Utara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buton Utara sementara Hj. Hasrianti Ali serta Anggota DPRD Buton Utara berjumlah 20 orang beserta staf Sekretariat DPRD Kabupaten Buton Utara.
Hasrianti Ali mengungkapkan, adapun tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melakukan konsultasi dan sharing informasi tentang tahapan dan mekanisme pembahasan rancangan KUA dan PPAS serta pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD apabila belum terbentuk alat kelengkapan DPRD termasuk pimpinan DPRD definitif.
“Saat ini untuk DPRD Butur belum ada pimpinan definitif sehingga kita melakukan konsultasi ke DPRD Kendari khususnya terkait pembahasan rancangan KUA dan PPAS serta pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD apabila belum terbentuk alat kelengkapan DPRD termasuk pimpinan DPRD definitif,” jelasnya.
Adapun dasar dari kunjungan ini mengacu pada salah satu tugas pimpinan sementara DPRD adalah memimpin rapat dalam rangka penetapan APBD sebagaimana dimaksud dalam pasal 311 ayat 3 pasal 31 ayat 1 dan pasal 314 undang-undang nomor 23 tahun 2024 tentang pemerintahan daerah.
DPRD Kendari sendiri telah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atas KUA dan PPAS APBD Kota Kendari 2025 pada 15 Oktober 2024 dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kendari Laode Muhammad Inarto didampingi Wakil Ketua DPRD Kendari, Rizki Brilian Pagala dan Irmawati serta Sekretaris DPRD Kendari, Adriana Musaruddin didampingi Kepala Bagian Hukum, H. Sugianto.
Pada kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menjelaskan, penyusunan KUA PPAS APBD Kota Kendari tahun 2025 telah mempertimbangkan berbagai aspek seperti aspek sosial, ekonomi, politik dan keamanan. Adv