DPRD dan Pj Wali Kota Kendari Pastikan Netralitas ASN di Pilkada

Dipost Tanggal : 04-11-2024
Admin Lintas21
DPRD dan Pj Wali Kota Kendari Pastikan Netralitas ASN di Pilkada
Komisi I DPRD kota Kendari saat melakukan kunjungan ke balikota menemui Pj Walikota Kendari dalam rangka koordinasi terkait netralitas ASN di Pilkada Serentak

KENDARI - Komisi I DPRD Kendari melakukan kunjungan ke Kantor Wali Kota Kendari dalam rangka berkoordinasi dengan Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) khusus Pemilihan Wali Kota pada November 2024 ini.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kendari, Zulham Damu didampingi anggota komisi I lainnya yakni Arwin dan Nasaruddin Saud

Ketua Komisi I DPRD Kendari, Zulham Damu menuturkan, kunjungan ini dimaksudkan terkait netralitas ASN jelang Pilwali, pihaknya bersama Pj Wali Kota Kendari sepakat bahwa netralitas ASN itu penting untuk menjaga situasi Kota Kendari yang baik karena Pilwali ini merupakan tanggung jawab semua pihak tanpa terkecuali.

“Kita memastikan rekan-rekan ASN untuk berlaku netral dimanapun karena ASN menjadi garda terdepan dalam melakukan penyelenggara pemerintahan maupun pelayanan publik,” jelas dia saat di temui di Kantor Wali Kota Kendari, Senin (04/11/2024).

Jadi bisa dibayangkan lanjutnya, jika ASN di Kendari tidak berlaku netral. Sehingga Komisi I DPRD Kendari bersama Pj Wali Kota Kendari berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN.

Pihaknya pun memastikan ASN tidak menggunakan fasilitas negara maupun fasilitas kedinasan untuk kepentingan mobilisasi salah satu pasangan calon (Paslon).

“Jadi kita pastikan fasilitas negara itu tidak digunakan ASN khususnya di lingkup Pemerintah Kota Kendari untuk mobilitas Paslon,” tuturnya

Zulham berharap, Pj Wali Kota Kendari sebagai pembina kepegawaian dapat melakukan pengawasan ketat khususnya terkait netralitas ASN.

“Perlu dipahami juga bahwa kunjungan ini menjadi atensi publik untuk kita semua, sekaligus ingin menginformasikan bahwa dalam Pilwali Kendari kita bukan saja penyelenggara tetapi juga kita lakukan pengawasan,” jelas dia.

Adapun sanksi terhadap ASN yang tidak netral sudah jelas dalam undang-undang mulai dari sanksi sedang hingga pemecatan. Namun hingga saat ini belum ada laporan terkait hal tersebut.

Pengawasan jelang Pilwali Kendari bukan saja dalam hal penganggaran, tetapi juga konsen dalam pelaksanaan kegiatannya karena itu masuk dalam mitigasi pelayanan.

“Intinya kita menjaga situasi kondusif Kota Kendari karena kita tidak inginkan kejadian-kejadian yang ada di daerah lain ada di Kendari. Kita berkomitmen Komisi I DRPD Kendari dan Pj Wali Kota Kendari menciptakan situasi damai,” katanya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengatakan, kunjungan Komisi I DPRD Kendari terkait netralitas ASN jelang Pilwali Kota Kendari, dirinya boleh dikata setiap hari menghimbau kepada ASN Kendari untuk menjaga netralitas.

“Memang itulah yang harus dilaksanakan ASN bahwa kita harus netral sebagai penyelenggara di daerah karena semua calon-calon kepala daerah kita ini ialah putra-putri terbaik Kota Kendari jika memilih itu hak pribadi,” terang Yusup.

Namun dia mengharapkan ASN lingkup Pemkot Kendari tidak terlibat dalam politisi praktis. Yusup juga telah mengeluarkan surat tentang netralitas ASN. Jadi semua sudah dilakukan terkait himbauan netralitas ASN sampai kepada di tingkat bawah penyelenggara.

Adapun terkait temuan, ada dari temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan sekarang diproses di Kemenpan dan sedang ditunggu hasilnya. Sementara kejadian temuan ini sudah dari beberapa bulan yang lalu.

“Yang jelas jika salah ya ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. Adv

Gambar Lainnya
Baca Artikel Lainnya :
Artikel Terbaru

Jumlah Pengunjung

Copyright © 2021. Lintas21.com ~ Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.