ASN Pemkot Baubau Tandatangani Pakta Integritas Pilkada 2024

Dipost Tanggal : 18-09-2024
Admin Lintas21
ASN Pemkot Baubau Tandatangani Pakta Integritas Pilkada 2024
Penandatanganan pakta integritas Pilkada oleh jajaran OPD Pemkot Baubau

 

Baubau - Aparatur Sipil Negara (ASN) Baubau melakukan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN pada Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di halaman upacara Kantor Wali Kota Baubau Selasa (17/9/2024). Penandatanganan Pakta Integritas dan pembacaan Ikrar Netralitas tersebut adalah tindaklanjut surat edaran Wali Kota Baubau Nomor 16/SE/HK/2024 tanggal 3 Juni 2024 tetang netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di lingkungan Pemkot Baubau.

Kegiatan penandataganan pakta integritas dan ASN lingkup Pemkot Baubau tersebut dilaksanakan dihadapan Pj Wali Kota Baubau Dr H Muh Rasman Manafi, setelah pelaksanaan upacara hari kesadaran nasional dan dihadiri serta disaksikan seluruh ASN lingkup Pemkot Baubau. Penandatanganan ini diawali oleh Pj Sekda Kota Baubau La Ode Aswad, kemudian disusul beberapa perwakilan kepala OPD diantaranya Kadis Kominfo Kota Baubau H Andi Hamzah Machmud, Kadis PUPR Abdul Karim, Kadis Dukcapil Drs Arif Basari, Kadis DPMPTSP Suarmawati, Sekwan DPRD Kota Baubau Yaya Wirayahman, kemudian disusul Kabag Organisasi Setda Kota Baubau dan Kabag DPRD Kota Baubau.

Kemudian, dilanjutkan dengan pembacaan ikrar oleh Asisten III Setda Kota Baubau La Ode Darus Salam Ikrar tersebut yakni menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Gambar Lainnya
Baca Artikel Lainnya :
Artikel Terbaru

Jumlah Pengunjung

Copyright © 2021. Lintas21.com ~ Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.